• Breaking News

    Bersikap Aneh & Jadi Pendiam, Bocah 12 Tahun Mengaku Dirudapaksa Oleh Pria Pengangguran



    KORAN MEDAN - Siswi Madrasah Tsanawiyah, CH (12) tunjukkan prilaku tak biasa sejak pergi bersama seorang pria yang menjemput ke rumahnya, Minggu (25/9/2019) sekira pukul 08:00 WIB.

    Seorang pria itu adalah MAK (21), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Pada hari libur itu, MAK menggunakan motor menjemput CH ke rumahnya tanpa sepengetahuan orangtua si perempuan.

    MAK tak memulangkan CH ke rumah sampai tengah malam, orangtua siswi MTS itu langsung gelisah takut terjadi sesuatu.

    Orangtua CH sudah berulangkali menghubungi anaknya namun ponselnya tak dapat dihubungi.

    Sampai akhirnya, MAK mengantarkan pulang CH, Senin (25/9/2019) namun hanya sampai di depan gang rumah.

    MAK yang tak mempunyai pekerjaan alias pengangguran ini langsung pergi setelah menurunkan CH di depan gang.

    Mulai dari hari itu, CH menunjukkan sikap yang aneh dan tak biasa pada orangtuanya di rumah.

    Ia tak mau sekolah, jadi pendiam, dan kerap menutup diri di dalam kamar.

    CH didesak oleh orangtuanya untuk bercerita apa yang sedang terjadi pada dirinya.

    Akhirnya CH mengaku, dirinya telah disetubuhi empat kali di wilayah Tegowanu oleh MAK.

    Bahkan CH diancam oleh MAK supaya mau menuruti kemauan bejatnya itu.

    Kini, siswi asal Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah itu mengalami trauma berat.

    Mengetahui anaknya telah diperkosa oleh MAK, pihak keluarga langsung melaporkan perbuatan si pria pengguran itu.

    Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan, usai menerima laporan, tim Satreskrim Polres Grobogan langsung meringkus pelaku di rumahnya untuk diperiksa lebih lanjut.

    "Kemarin, kami amankan tersangka untuk dimintai keterangan," kata Agus, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

    Atas kasus pencabulan tersebut, sambung Agus, pelaku diancam Pasal 81 Ayat (2) subs Pasal 82 Ayat (1) Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    "Pelaku mengaku kecanduan film porno sehingga nekat melakukan pencabulan," kata dia.


    Bingung cari bandar bola online...!!!!  sekarang uda gak jaman lagi bingung langsung gabung aja disini hanya minimal deposit 50000 kamu sudah bisa bermain disini.., buruan gabung tunggu apa lagi..! 

    Agen Bola Terpercaya | Agen Poker Terpercaya | Agen Casino Terpercaya

    Image and video hosting by TinyPic

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728