VIRAL Video Seorang Gadis Remaja 16 Tahun Diikat dan Dipukuli Sejumlah Warga
KORAN MEDAN - Video amatir tersebar luas di media sosial, Senin (28/10/2019), yang mempertontonkan seorang wanita diikat oleh sejumlah pria.
Wanita tersebut duduk di sebuah kursi plastik dan tangannya diikat ke belakang.
Tampak wanita yang mengenakan sarung dan berbaju biru itu duduk di hadapan sejumlah warga.
Salah seorang netizen yang bernama akun @ModokLhiiyna turut membagikannya ke grup media sosial Facebook.
"Kades Babulu Selatan, Kec. Kobalima, menghakimi warga sendiri," tulisnya pada keterangan video.
Unggahannya ini pun mendapat reaksi keras dari netizen.
Begitu juga halnya dengan akun Twitter @p_politik turut membagikannya.
Aksi tdk terpuji ini dikatakan terjadi di NTT/Nusa Tenggara Timur beberapa hari kemarin.
Gadis bawa umur dituduh mencuri perhiasan.
Warga dan Kepala Desa kemudiaan menghakimi gadis bawa umur yg dituduh mencuri.Dia
Dia, diikat, dianiaya,disiksa bahkan digantung
Aksi biadap kepala desa." Demikan keterangan video yang diunggahnya.
Komentar mereka semua mengutuk keras atas perbuatan si pria pada wanita tersebut.
Setelah viral, terungkap sosok wanita yang diikat tersebut.
Wanita tersebut bernama Noviana Baru.
Noviana seorang gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Noviana yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.
Noviana disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli
Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.
Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Dalam video maupun foto yang beredar, Noviana terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.
Noviana dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.
Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
Noviana diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.
Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.
Padahal, saat itu Noviana dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.
Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.
Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.
Tidak terima Noviana telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi. Senin (28/10/2019).
Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi,"kata Marthen.
\








Tidak ada komentar