• Breaking News

    Pasangan Kekasih di Sulawesi Selatan PA (19) dan AL (17) Meninggal Usai Minum Racun Bersama, Berikut Kronologinya


    KORAN MEDAN  - Kisah cinta sejoli asal Saluputti, Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan ini berakhir tragis.

    Pasangan kekasih yakni PA (19) dan wanita pujannya, AL (17) diduga minum racun secara bersama-sama.

    Keduanya pun mengembuskan napas terakhir di RS Lakipadada Tana Toraja pada Jumat (27/9/2019).

    PA dan AL awalnya ditemukan warga di semak-semak yang berada dekat dari objek wisata Sarambu Assing, Patongloan, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, pada Kamis (19/9/2019).

    Kedua korban pertama kali ditemukan oleh warga yang mencurigai sebuah motor yang tengah terparkir di pinggir jalan.

    Saat diselidiki warga, kedua kekasih tersebut ditemukan dalam keadaan sekarat dengan mulut yang mengeluarkan busa.

    Warga segera melarikan PA dan AL ke Puskesmas Bittuang.

    Setelah pemeriksaan di Puskesmas Bittuang, kedua korban diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi cairan.

    Kondisi kedua korban terus memburuk sehingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Lakipadada.

    PA dan AL sempat menjalani perawatan selama 6 hari di rumah sakit tersebut.

    Namun karena pengaruh cairan yang keras, nyawa sejoli tersebut tidak terselamatkan.

    Belum diketahui pasti penyebab PA dan AL meminum racun, namun keduanya sama-sama duduk di bangku sekolah SMK Negeri 1 Saluputti.

    Kapolsek Saluputti, Martinus Pararuk membenarkan kejadian sejoli tersebut meninggal dunia karena dugaan minum racun.

    Bahkan, Kapolsek bersama personelnya sempat menjenguk kedua korban di Puskesmas Bittuang.

    "Kami sempat menjenguk korban di Puskesmas Bittuang, korban mengalami mual dan muntah berat," kata Martinus.

    Terbentur Uang Panik

    Kisah cinta tragis juga terjadi sebelumnya di Sulawesi Selatan pada awal Juli 2019, tepatnya di Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

    Jalinan asmara yang dirajut bertahun-tahun berakhir dengan duka karena terganjal uang adat.

    Seorang perempuan berinisial C (31) memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun. Ia tak bisa menerima keputusan keluarganya sendiri yang menolak lamaran sang kekasih, Ramli (37).

    Penolakan lamaran itu disebabkan nominal uang yang diberikan Ramli tak sesuai dengan jumlah yang diminta keluarga C.

    Adapun uang yang diserahkan Ramli sebesar Rp 10 juta. Sedangkan keluarga C minta Rp 15 juta.

    Pemberian uang atau “panaik” saat proses lamaran memang sudah menjadi tradisi bagi suku Bugis-Makassar. Sang pria dan keluarganya harus memberikan uang kepada gadis dan keluarga yang akan dilamarnya.

    C ditemukan meninggal dunia di rumah Ramli setelah sempat kawin lari dan tinggal di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

    Sebelum meninggal, wanita 31 tahun ini mendapat perawatan di Puskesmas Bangkala dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle Takalar.

    Nahas, nyawa C tidak tertolong lantaran terlambat dibawa ke rumah sakit rujukan.

    Jenazah C dimakamkan Selasa (9/7/2019) sore hari di pemakaman keluarga, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat.

    Kisah C yang memutuskan bunuh diri setelah lamaran kekasihnya ditolak keluarganya, dibenarkan kerabat korban.

    "Awalnya dia dilamar sama pacarnya, sebelum bulan Ramadan dengan membawa uang panaik Rp 10 juta," kata kerabat korban yang enggan disebut namanya saat ditemui TribunJeneponto.com, Selasa (9/7/2019).

    "Tapi ditolak oleh pihak keluarga karena mereka minta Rp 15 juta agar direstui pihak keluarga perempuan," tuturnya.

    Akibat uang panaik kekasih ditolak, C kemudian nekat kawin lari dengan tinggal di rumah Ramli.

    Saat sudah di rumah Ramli, pihak keluarga lelaki pun datang kembali ke rumah keluarga C untuk musyawarah.

    Namun, keluarga C bersikukuh mensyaratkan uang panaik sebesar Rp 15 juta. Sementara pihak laki-laki hanya sanggup Rp 10 juta.

    "Mungkin gara-gara itu dia minum racun ini C hingga meninggal dunia," sambungnya.

    Ia menjelaskan korban merupakan tamatan SD, sementara Ramli hanyalah seorang petani biasa.

    Kapolsek Bangkala Jeneponto, Iptu Bahtiar, membenarkan C meninggal dunia dengan cara bunuh diri. "Ia benar telah terjadi bunuh diri," kata Iptu Bahtiar.


    Sementara itu, keluarga korban menolak jenazah C untuk diotopsi. C langsung dikebumikan di pemakaman keluarga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.



    Bingung cari bandar bola online...!!!!  sekarang uda gak jaman lagi bingung langsung gabung aja disini hanya minimal deposit 50000 kamu sudah bisa bermain disini.., buruan gabung tunggu apa lagi..! 

    Agen Bola Terpercaya | Agen Poker Terpercaya | Agen Casino Terpercaya

    Image and video hosting by TinyPic

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728