Mengaku Berkenalan di Siantar, SPG Rokok Digerebek Bersama Bos Perusahaan yang Beristrikan Dosen
KORAN MEDAN - Seorang bos perusahaan tak berkutik saat diciduk istrinya yang juga dosen bersama polisi.
Ia terciduk dengan selingkuhanya merupakan seorang cewek SPG (Sales Promotion Girl).
Saat digerebek, keduanya berada dalam kamar kos-kosan.
HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.
Sang istri didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).
HM sendiri sudah berkeluarga.
Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.
"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu.
Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, Oktaviani L yang curiga dengan perilaku suaminya.
Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, Oktaviani mengajak seorang kerabatnya, Mage L untuk menyelidiki perilaku HMM.
Keduanya kemudian membuntuti HMM sejak dari terminal Kupang Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang hingga ke kosan milik LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kecurigaan Oktaviani terbukti


Ia menyaksikan sang suami ke kosan LAS dan saat tiba HMM langsung masuk ke kamar LAS.
LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HMM dan keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.
Melihat kejadian itu, Oktaviani meminta kerabatnya, Mage L untuk menunggu di lokasi tersebut sambil memantau HMM dan LAS.
Sementara Oktaviani mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek HMM dan LAS di kos milik LAS.
Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.
Mereka menemukan HMM dan LAS ada dalam kamar kos LAS.
Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan layak nya pasangan suami istri yang sah.
Polisi langsung menggiring pasangan selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota. Oktaviani selaku istri sah HMM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.
Pasangan selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan beberapa saksi, sedangkan terlapor saat ini menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota," katanya.
Ancaman Hukumannya
HM digrebek oleh istrinya, Oktaviani L (41) dan polisi di sebuah kosan di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) lalu.
HM dilaporkan istrinya ke Mapolres Kupang Kota. Atas perbuatannya, HM dikenakan pasal 284 KUHP.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.
"Saat ini terlapor menjalani wajib lapor, pasal yang dikenakan yakni pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 sampai 4 tahun kurungan penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
Suka main lotre dan bingung cari bandar lotre online terpercaya.....? Tak Usah Bingung lagi uda gak jaman ini ada bandar oline terpercaya se -indonesia dan paling aman ... hanya dsini dengan minimal dposit 25.000 kamu bisa bermain sesuka hatimu banyak bonus dan hadiah menarik lainya.
Bandar Togel | Togel Online Terpercaya |
Bandar Togel Online Terpercaya Suka main lotre dan bingung cari bandar lotre online terpercaya.....? Tak Usah Bingung lagi uda gak jaman ini ada bandar oline terpercaya se -indonesia dan paling aman ... hanya dsini dengan minimal dposit 25.000 kamu bisa bermain sesuka hatimu banyak bonus dan hadiah menarik lainya.








Tidak ada komentar