Kakak Beradik Jadi Tersangka Penganiayaan Guru SD di Gowa

KORAN MEDAN - Dua orang pelaku penganiayaan guru SD di Gowa, Sulsel, ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial NV dan APR menganiaya guru saat menemani ibunya datang ke sekolah.
"Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (5/9/2019).
Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 21.30 WITa, Rabu (4/9) di rumahnya. Kedua pelaku kakak beradik ini langsung dibawa ke Polres Gowa
"Dari hasil penyidikan dan keterangan saksi maka akan ada tersangka lain dengan peristiwa yang berbeda namun terkait dengan kasus penganiayaan terhadap guru," ujar Shinto.
Penganiayaan guru SD di ruang kelas terjadi sekitar pukul 10.00 WITa, Rabu (4/9). Saat itu kakak beradik NV dan APR menemani ibunya ke sekolah untuk menemui murid yang memukul anaknya.
Ibu pelaku datang ke kelas dan bertemu dengan murid yang memukul anaknya. Ibu pelaku lalu menjewer kuping murid kelas V dan membawa murid itu menemui kepala sekolah.
suka bermain poker .... gabung aja disini di jamin aman dan terpercaya se-indonesia banyak bonus-bonus menarik disini hanya minimal deposit 25.000 kamu bisa bermain sesuka kamu .. buruan gabung tunggu apa lagi ....!
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER







Tidak ada komentar