Inilah Pria Bertato Pembunuh Santri M Rozien, Keduanya Dihadiahi Timah Panas Saat di Tangkap

KORAN MEDAN - Tersangka penikaman Muhammad Rozien (17), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah, Kabupaten Kuningan, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota.
Dalam kejadian tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni Yadi Supriyadi (19) alias Acil, warga Gang Nelayan Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon dan Rizki Mulyono (19) alias Nono, warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk.
Foto foto penangkapan kedua kedua pelaku beredar media sosial sejak Minggu (8/9/2019) pagi.
Badan kedua pelaku yang sudah dilumpuhkan dipenuhi tato.
Wakil Kepala Polres Cirebon, Kompol Marwan Fajrin, mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal berbeda, untuk Yadi, pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sedangkan untuk Rizki, kata Deny, dijerat pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan atau dengan pemerasan dengan ancaman.
"Untuk tersangka Yadi, terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, sedangkan Rizki maksimal 9 tahun penjara," kata Fajrin di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (8/9/2019).
Korban merupakan warga Komplek Ratu Elok, Banjar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meninggal dunia akibat kehabisan darah, korban yang mengalami luka tusukan di dada kanannya itu meninggal dunia di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Korban bersama rekannya tengah menunggu ibu kandungnya yang akan menghadiri pertemuan wali santri pada Minggu (8/9/2019), namun tiba-tiba datang dua tersangka dan langsung menuduh korban telah menganiaya temannya.
Pada waktu tersebut, rekan korban berusaha mencari bantuan kepada warga lantaran tersangka membawa senjata tajam dan mengarahkannya kepada korban.
Namun, saat kembali ke tempat semula korban sudah tersungkur bersimbah darah sambil memegang dada kanannya dan setibanya ibu ke lokasi, korban kemudian langsung dibawa ke RSD Gunung Jati Cirebon.
Informasi yang dihimpun tersangka Yadi merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian dengan disertai ancaman.
Yadi baru keluar dari penjara satu setengah bulan yang lalu, dihukum atas kasus pencurian dengan kekerasan.
Suka main lotre dan bingung cari bandar lotre online terpercaya.....? Tak Usah Bingung lagi uda gak jaman ini ada bandar oline terpercaya se -indonesia dan paling aman ... hanya dsini dengan minimal dposit 25.000 kamu bisa bermain sesuka hatimu banyak bonus dan hadiah menarik lainya.
bandar togel | bandar togel terbaik | bandar togel terpercaya







Tidak ada komentar